BELITONGEKSPRES.COM - Isu tentang kemungkinan keterlibatan seorang Jenderal Purnawirawan Polri dalam kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) selama tahun 2015-2022 terus memanas dan menjadi topik perbincangan di masyarakat.
Meskipun identitasnya hanya disebut dengan inisial, keberadaan jenderal yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut telah menjadi pusat perhatian, namun belum pernah terselesaikan dengan jelas.
Dari awal perbincangan tentang seorang jenderal berinisial B, sekarang muncul lagi spekulasi tentang seorang berinisial T yang diduga terlibat dalam skandal mega korupsi timah yang tengah diusut Kejagung tersebut.
Kabar tentang dugaan keterlibatan seorang Jenderal Purnawirawan Polri dalam kasus dugaan korupsi PT Timah dengan dugaan kerugian negara fantastis mencapai Rp 300 triliun semakin santer terdengar.
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, bahkan memberikan komentar terkait sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kejagung Resmi Tahan Bambang Gatot Ariyono
BACA JUGA:Kejagung Berkomitmen Untuk Terus Usut Kasus Korupsi PT Timah Meski Ada Tekanan
Pengungkapan terkait dugaan keterlibatan Jenderal Purnawirawan Polri dalam kasus dugaan korupsi PT Timah di Babel beberapa waktu lalu dilakukan oleh Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW).
Menurut Iskandar, dalam kasus izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022, yang menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin merugikan negara hingga Rp 300 triliun, melibatkan para pejabat tinggi aparat hukum.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Hanifa Sutrisna, Ketua National Corruption Watch. Hanifa menyatakan bahwa keterlibatan mantan penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi PT Timah bukanlah hal yang terisolasi, namun melibatkan lebih dari satu individu.
"Saya melihat bahwa tidak hanya satu mantan penegak hukum yang terlibat, tetapi ada dua. Salah satunya yang inisialnya sudah diketahui adalah B, dan menurut kami di ICW, yang lainnya adalah T," ungkap Hanifa.
Hanifa menambahkan bahwa dugaan keterlibatan mantan petinggi Polri dalam kasus korupsi tambang Timah sangatlah mungkin terjadi. "Keterlibatan mereka sangatlah mungkin karena lokasi pertambangan dan aktivitas operasionalnya pasti diketahui oleh penegak hukum di sana," paparnya.
BACA JUGA:Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM jadi Tersangka Baru Korupsi PT Timah, Ini Perannya!
BACA JUGA:Anggota Densus yang Buntuti Jampidsus Sudah Diperiksa Propam Polri, Apa Hasilnya?
Hanifa juga mengajukan pertanyaan tentang tanggung jawab negara dalam menghadapi praktek korupsi yang merugikan negara dalam skala yang sangat besar.