Anggota Densus yang Buntuti Jampidsus Sudah Diperiksa Propam Polri, Apa Hasilnya?

Kejagung dijaga ketat Puspom TNI pasca Jampidsus dikuntit Densus 88 beberapa waktu lalu.-Instagram---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengonfirmasi bahwa benar anggota Densus 88 melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. Anggota tersebut kini tengah diperiksa oleh Propam Polri.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput oleh Paminal serta diperiksa oleh Divpropam. Dari Propam sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkap Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Namun, Sandi tidak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, dan hanya berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada media.

"Saat ini pemeriksaannya sudah selesai. Jika nanti ada informasi terbaru atau hal lainnya, akan kami rilis lagi," tambahnya.

Sandi juga menegaskan bahwa tidak ada masalah antara Polri dan Kejagung, menepis rumor adanya ketegangan.

BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kejagung Resmi Tahan Bambang Gatot Ariyono

BACA JUGA:Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Telah Diperiksa, Polri Sebut Tidak Ada Masalah

"Polri dan Kejagung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Irjen Sandi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukam Hadi Tjahyanto juga telah menyatakan bahwa hubungan antara kedua institusi baik-baik saja.

"Kapolri menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Jaksa Agung juga mengatakan tidak ada masalah. Bahkan Menko Polhukam menyatakan bahwa polisi dan jaksa adem ayem," terang Sandi.

"Jika pimpinan sudah menyatakan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan kepada rekan-rekan bahwa hubungan antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan