Kejagung Berkomitmen Untuk Terus Usut Kasus Korupsi PT Timah Meski Ada Tekanan

Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah tegaskan pengusutan kasus Timah terus dilakukan.-ist---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Meskipun ada potensi tekanan, pengusutan tetap dilanjutkan hingga kasus ini tuntas secara hukum.

"Yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional dan bertindak sesuai ketentuan. Ketika kasus ini sudah di pengadilan, teman-teman bisa melihat dari alat bukti yang diungkap dan saksi yang berbicara. Jika ada keterlibatan, alat bukti akan menunjukkan," kata Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kamis, 30 Mei 2024.

Febrie menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa pengusaha tambang Robert Bonosusatya.

"Robert Bono (Robert Bonosusatya) dipanggil karena adanya suara masyarakat dan beberapa indikasi yang kami miliki. Tidak hanya Robert Bono, siapa pun yang terindikasi terlibat akan kami periksa, mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar, yakni Rp 300 triliun," kata Febrie.

BACA JUGA:Penjual Rokok dan Rokok Elektrik Akan Diwajibkan Memiliki Izin Edar

BACA JUGA:Dianggap Lalai Patuhi Regulasi, Bos PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Namun, untuk peningkatan status sebagai tersangka, Febrie menegaskan bahwa pihaknya harus mencermati sejumlah alat bukti yang ada.

"Bisa dilihat nanti, cermati oleh teman-teman kesaksian yang muncul di pengadilan, apakah ada alat bukti yang mengarah kepada seseorang yang belum ditetapkan," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan alat bukti.

"Apakah seseorang menjadi tersangka atau tidak, alat bukti yang akan berbicara. Teman-teman bisa mencermati kesaksian dan melihat apakah ada alat bukti yang mengarah kepada seseorang yang belum ditetapkan," jelasnya.

"Perhatikan jaksa saat membuka aliran dana dan siapa yang menikmati. Jika ada pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka namun menikmati aliran dana, sampaikan kepada kami. Kami akan terbuka dan ini harus dilakukan untuk perbaikan tata kelola, terutama yang terkait dengan pendapatan negara yang besar," pungkas Febrie.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan