Tak selang beberapa lama, korban melaporkan ke orang tuanya. Tak terima anaknya dianiya, orang tua korban yang bernama Elni langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Belitung.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan. Seperti pemeriksaan terhadap korban, dan visum. Serta memeriksa rekaman CCTV.
"Dari hasil visum ditemukan luka lebam kemerahan di bagian pipi sebelah kiri. Dan juga korban mengalami luka memar kemerahan di bagian lengan sebelah kiri," jelasnya.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Penyidik Satreskrim Polres Belitung melakukan pemanggilan terhadap Juli. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya Istri bos minyak ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Istri Bos Minyak Bakal Ditetapkan Tersangka? Jalani Pemeriksaan di Polres Belitung
"Dalam Kasus ini, dia dijarat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun" ungkapnya.
"Dan atau Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentant Penganiayaan. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan, " sambungnya.
"Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu buah sandal yang digunakan memukul anak Agung, dan juga flashdisk rekaman CCTV, " pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira yang juga merupakan ayah dari Michael Alberta mengapresiasi kinerja Polres Belitung, yang menegakan keadilan dalam kasus ini.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga di persidangan. Saya tetap menegaskan, tidak ada restorative justice dalam hal ini, " tegasnya.
BACA JUGA:Istri Bos Minyak Aniaya Anak Dewan Belitung? Resmi Dilaporkan ke Polisi
Terpisah, Feri Gaper masih belum berkomentar mengenai ditetapkannya sang istri sebagai tersangka. Beberapa kali nomor whatsapp nya dihubungi namun belum ada jawaban.
Seperti diberikan sebelumnya, istri salah seorang bos minyak di Kecamatan Tanjungpandan diduga melakukan penganiayaan terhadap anak Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Agung Maitreyawira.
Tak terima anak gadisnya MA yang masih berusia 13 tahun dianiaya oleh istri bos minyak tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Belitung melaporkannya ke Polres Belitung. (kin)