Pada saat sedang tidur pulas, tiba-tiba korban Melati merasakan kepalanya ditutupi bantal dengan paksa dan selanjutnya disetubuhi pelaku. Dia mengaku terus disetubuhi berulang kali dari tahun 2023 hingga Mei 2024.
Pengurus Panti Bantah Setubuhi Korban
Terlapor pengurus panti asuhan BI tegas membantah telah menyetubuhi Bunga. Menurutnya hal tersebut tidak benar. Sebab ia beserta keluarga sangat sayang kepada gadis yang diambil dari luar Belitung ini.
Meski demikian, BI mengaku tidak kaget ketika dia dilaporkan ke polisi mengenai kasus itu. Sebab, korban Melati memiliki kepribadian kurang baik di lingkungan panti maupun sekolahan.
Bantahan itu disampaikan BI usai menjalani pemeriksaan di Polres Belitung, Selasa 21 Mei 2024. Pengakuan BI, anak itu pernah ditangkap di salah satu swalayan di Tanjungpandan lantaran mencuri.
"Kami sebenarnya sudah tidak mampu merawat dia, bahkan kita juga pernah mau mengembalikan dia ke tempat asalnya. Namun pihak keluarga sana menolak," kata BI kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Penampungan Timah Ilegal di Rumah Buyung, Kejari Belitung: Tersangka Bukan Hanya Satu Orang
BACA JUGA:Diskdikbud Belitung Keluarkan Surat Edaran, Alasan Sekolah Tidak Wajib Melakukan Wisuda
Dia menduga awal mula laporan itu dikarenakan Melati kesal karena tidak diizinkan pinjam motornya pada pekan lalu. Setelah itu, dia kabur. Namun tiba-tiba ia dipanggil oleh polisi lantaran dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Tadi kami sudah dilakukan pemeriksaan. Kami tegaskan, saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang telah dilaporkan," tandas BI.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, dalam perkara ini pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke tingkat penyidikan.
"Sekarang masih tinggal menunggu penetapan tersangka. Untuk informasi selanjutnya, kita akan informasikan lebih lanjut," kata AKP Bambang kepada Belitong Ekspres.