Penganiayaan di Pengadilan Agama Tanjungpandan, Korban Ngaku Dikeroyok, Pelaku Tegas Membantah

Minggu 19 May 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - RO (39) salah pentolan LSM di Kabupaten Belitung mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Belitung.

Kepada Belitong Ekspres, korban RO memaparkan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dia laporkan tersebut terjadi area Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Belitung pada Jumat 17 Mei 2024.

Dia menjelaskan, pada saat itu dirinya mengantar rekannya ke Pengadilan Agama Tanjungpandan lantaran adanya gugatan harta warisan. Setiba di lokasi kantor pengadilan agama, RO duduk di parkiran. 

Berselang beberapa menit datanglah FZ dengan menggunakan motornya. Pada saat melintasi di depan RO, FZ diduga sengaja menginjak kakinya. Ia pun lantas mempertanyakan alasan FZ menginjak kakinya.

"Pada saat saya menanyakan kepada FZ dia menjawab nak ngape (mau ngapain)," kata RO kepada Belitong Ekspres, Minggu 19 Mei 2024.

BACA JUGA:Kelenteng Sijuk Bagi-bagi Sembako ke Warga, Bentuk Toleransi Umat Beragama

BACA JUGA:Pentolan LSM Belitung Dianiaya di Pengadilan Agama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Setelah itu terjadilah cekcok. Pengunjung pengadilan agama maupun warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung berusaha melerai. Tak lama berselang, pihak keluarga FZ mendatangi Pengadilan Agama Tanjungpandan. 

Spontan, mereka marah dan menantang RO untuk berkelahi. Hingga akhirnya terjadilah perkelahian tersebut. Ketika mereka baku hantam, FZ dan saudaranya ikut melakukan pemukulan terhadap RO. 

Akibat pengeroyokan tersebut, RO mengalami luka di bagian wajah. Persisnya di bagian mata. Usai mengalami penganiayaan tersebut, dia langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polres Belitung. 

"Saya sudah resmi membuat laporan resmi ke Polres Belitung terkait tindakan pengeroyokan tersebut. Kita juga sudah dilakukan pemeriksaan," tandas salah satu pentolan LSM di Belitung itu.

KBO Satreskrim Polres Belitung Iptu Dedi Irmawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

"Hari Senin 20 Mei 2024, keduanya akan kita lakukan pemanggilan. Untuk perkembangan selanjutnya kita akan informasikan lebih lanjut," kata  Iptu Dedi saat dikonfirmasi Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Kasus Penusukan Kembali Terjadi di Wilayah Belitung, Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:DKPD Belitung Ikuti Pameran Program TPBIS Perpusnas RI, Hanya 5 Daerah Terpilih

Kategori :