Kejagung Periksa Saksi untuk Usut RKAB Smelter, Terkait Korupsi Timah Babel

Selasa 07 May 2024 - 22:43 WIB
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG - BELITONGEKSPRES.COM, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengusut RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) masing-masing perusahaan smelter timah di Bangka Belitung (Babel).

Pada Selasa 7 Mei 2024 Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa 5 saksi terkait dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kelima saksi tersebut adalah YG, yang menjabat sebagai Tim Evaluator RKAB PT MCM (tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018), CV Venus Inti Perkasa ( tahun 2016 dan 2017) serta PT Tinindo Internusa (tahun 2018).

Kemudian EDW, yang bertugas sebagai Tim Evaluator RKAB PT MCM (tahun 2015 hingga 2019), CV Venus Inti Perkasa (tahun 2016 dan 2017), PT RBT (tahun 2018), BTI dan Trimitra (tahun 2019), serta PT Tinindo Internusa (tahun 2019).

Berikutnya saksi yang diperiksa Penyidik Jampidsus Kejagung adalah NR, yang menjabat sebagai Tim Evaluator RKAB PT MCM dan terlibat dalam evaluasi untuk CV Venus Inti Perkasa.

BACA JUGA:PT GFI Menangkan Praperadilan, Franky Bebas dari Tersangka Korupsi Mafia Tanah Belitung

BACA JUGA:Erzaldi Tegaskan Kembali Maju di Pilgub Babel 2024, Bertekad Lanjutkan Pembangunan

Selanjutnya saksi RH, yang juga merupakan Tim Evaluator RKAB PT MCM dan terlibat dalam evaluasi untuk CV Venus Inti Perkasa, dan LA yang dikenal juga dengan inisial ACW dari saksi pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi ini dilakukan dalam rangka penyidikan lebih lanjut kasus korupsi timah. Pemeriksaan enam saksi sebelumnya pada Senin, 6 Mei 2024 tak jauh berbeda, tiga di antaranya merupakan devaluator RKAB.

''Pemeriksaan saksi yang dilakukan Tim Penyidik Jampidsus ini tak lain untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (kasus korupsi timah,'' kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.

Berdasarkan penulusan harian ini, RKAB Pertambangan merupakan rencana kerja dan estimasi biaya untuk tahun berjalan dalam kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mencakup aspek pengusahaan, teknis, dan lingkungan.

Kejagung Dalami Kluster Pemda 

Seperti dilansir sebelumnya, Kamis, 25 April 2024 Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI terus mendalami dugaan kasus korupsi timah di Babel. Pasca Idul Fitri memeriksa 12 saksi. Lalu, Jumat 26 April 2024, Tim Penyidik Kejagung memanggil 14 saksi dan menetapkan 5 tersangka baru.

Kategori :