BELITONGEKSPRES.COM, Menurut pengamat politik Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo, kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 memberikan legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024.
Menurut Kunto, kehadiran pasangan AMIN tersebut dapat diinterpretasikan sebagai penghormatan terhadap institusi KPU beserta proses pemilu yang telah berjalan. Hal ini juga menjadi bagian dari legitimasi yang diberikan oleh kontestan terhadap penyelenggara pemilu.
"Mereka hadir, mereka sebagai kontestan, mereka juga istilahnya memberikan legitimasi," ujar Kunto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 22 April.
Selain memberikan legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024, kehadiran Anies dan Muhaimin juga diinterpretasikan sebagai upaya untuk mengakhiri perselisihan pasca Pilpres 2024. Kehadiran mereka memberikan sinyal positif untuk membuka lembaran baru demi pemerintahan Indonesia ke depannya.
"Legitimasi hasil pemilu supaya pemerintahan berjalan dengan baik dan semua perselisihan dan sengketa yang ada sudah selesai kemarin," ungkapnya.
BACA JUGA:Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK, Hanura Belum Putuskan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Penetapan Pemenang Pilpres, KPU RI Undang Semua Paslon untuk Hadir
Kunto juga menjelaskan bahwa semua kontestan harus mengakui bahwa proses pemilu telah berakhir, terutama setelah KPU menetapkan capres-cawapres terpilih. Meskipun tidak sempurna, semua pihak harus dapat menerima hasil tersebut.
Sebelumnya, calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB pada hari Rabu untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024.
Pasangan AMIN tiba di KPU menggunakan mobil yang sama dan mengenakan seragam kemeja putih dan jas hitam yang kompak. Mereka menyapa media sebelum memasuki Kantor KPU RI, menyusul kedatangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah tiba sejak pukul 09.48 WIB.
KPU RI menggelar acara penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu, sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.
BACA JUGA:Usai Gugatan PHPU Ditolak MK, Anies Baswedan Nyatakan Siap Bertemu Prabowo
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Putusan MK Penting Buktikan Pemerintah Tak Bersalah
Dia menyebutkan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan sehubungan dengan pembacaan putusan MK pada Senin, 22 April, yang menolak seluruh permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.