BACA JUGA:Kiprah PNM Menjaga Denyut Usaha Ultra Mikro Tanah Air
Tahapan ini tidak bisa dicapai seketika, tetapi harus melalui tahapan pendidikan dan latihan yang berlangsung reguler.
Ketika Indonesia sedang memacu sektor industri, salah satunya menjalankan kebijakan hilirisasi SDA (sumber daya alam) dan industri ramah lingkungan, persoalan yang banyak dihadapi perusahaan adalah ketersediaan talenta yang siap pakai.
Kenyataan yang terlihat bahwa jumlah tenaga terampil yang tersedia untuk menjalankan industri sangat terbatas.
Semua bisa melihat fakta di lapangan, ketika pemerintah ingin membangun industri nikel, yang akan menjadi pilar industri kendaraan listrik (electric vehicle), maka banyak tenaga kerja didatangkan dari negara investor.
Selain karena padat modal dan teknologi, memang tak cukup tersedia tenaga terampil yang bisa disediakan di dalam negeri, itu juga yang menjadi sebab tersendatnya proses transfer teknologi.
Kemajuan teknologi sektor industri menuntut talenta yang dihasilkan dunia pendidikan, itu sebabnya pihak industri dan lembaga pendidikan perlu berkolaborasi untuk menyiapkan talenta yang memiliki kompetensi relevan, utamanya dalam lapangan kerja hijau.
Di Indonesia masih terjadi kesenjangan, antara lulusan perguruan tinggi, utamanya pendidikan vokasi/politeknik, dengan kebutuhan korporasi dan industri, yang berdampak tidak terserapnya lulusan perguruan tinggi di dunia kerja.(*)
Oleh Dr Taufan Hunneman, Dosen UCIC, Cirebon.