JAKARTA - Tidak semua orang memiliki dana yang melimpah untuk memulai usaha. Tidak semua orang juga memiliki jaring pengaman (safety net) sehingga ketika memulai usaha dan terjatuh bisa bangkit kembali.
Untuk itu, pemerintah mendirikan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. Badan usaha ini hadir diharapkan dapat menjadi solusi peningkatan kesejahteraan melalui akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas para pelaku usaha.
PNM didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.38/1999 tanggal 29 Mei 1999, dengan modal dasar Rp 9,2 triliun dan modal disetor Rp 3,8 triliun. PNM menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola sejumlah skim kredit program.
“Kami hadir di situ, supaya mereka tetap bisa berusaha, sehingga pada waktunya juga bisa menyelesaikan kewajiban mereka ke lembaga keuangan lain, bisa menghapus catatan merah mereka. Itu harapan kami,” demikian Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi.
BACA JUGA:Kiprah Perempuan Papua Kian Menonjol pada Era Otsus
BACA JUGA:Terobosan terkini terapi tuberkulosis
PNM hadir di antara para pengusaha ultra mikro, khususnya para ibu rumah tangga yang sedang merintis usaha mereka melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
PNM telah menyalurkan dana sebesar Rp12,5 triliun sepanjang Januari–Februari 2024 untuk para pelaku usaha ultra mikro, dengan target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 sebesar Rp75 triliun.
Terhitung sejak tahun 2016 hingga 2024, PNM Mekaar sudah membiayai 20,1 juta ibu yang menjadi pelaku usaha ultra mikro. Dari angka tersebut, sebanyak 15,2 juta ibu masih menjadi nasabah aktif.
Modal dan pendampingan
Jubaedah merupakan salah satu nasabah aktif PNM Mekaar tersebut. Mak Edah, demikian dia disapa, merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha kerupuk bermerek ‘Kerupuk Miskin Rasa Mewah’ serta jamu ‘Mak Edah’.
Puan asal Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mencari modal ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
BACA JUGA:Menimbang potensi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
BACA JUGA:Tips 'self-care' bekerja pada bulan Ramadhan
Akibat pandemi, tempatnya untuk bisa mendapatkan modal pun tutup, sehingga ia merasa kebingungan dalam mencari modal untuk melanjutkan usahanya.