Menimbang potensi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai

Kamis 21 Mar 2024 - 22:10 WIB
Oleh: Tulus Abadi

BACA JUGA:Konsumsi dan Investasi jadi Pemacu Pertumbuhan ekonomi

Pada titik tertentu, jika mengacu pada benchmarking internasional, setidaknya di level ASEAN, regulasi dan kebijakan PPN 12 persen adalah kebijakan yang cenderung eksploitatif, sekalipun untuk level kelas menengah atas.

Sebab, ternyata PPN 12 persen menjadi PPN tertinggi kedua di wilayah ASEAN, di bawah Filipina. Jika dibandingkan dengan Singapura, sebagai negara paling makmur di ASEAN, berdasarkan World Prosperity Index pada 2021 oleh Legatum Institute, pun PPN-nya hanya 9 persen.

Oleh karena itu, dampak kenaikan PPN ini bisa memunculkan dampak dan efek domino pada masyarakat menengah atas, yang juga akan berkelindan pada masyarakat menengah bawah.

Sebagai contoh, dampak kenaikan ini bisa memicu kelesuan aktivitas bisnis di pusat belanja, super market, restoran, dan tenan-tenan lain. Karena dari aktivitas bisnis inilah PPN akan dikenakan.

Implikasi ke konsumen

Tentu saja implikasinya pada harga yang harus dibayar oleh konsumen. Harganya menjadi lebih mahal 12 persen dari harga barang/jasanya. Saat itulah bisa jadi konsumen sangat mungkin akan mengurangi, bahkan membatalkan aktivitas transaksi/belanja yang terkena PPN.

Hal itu, termasuk untuk jasa transportasi, seperti tiket pesawat. Jadi tingginya harga tiket pesawat, salah satu pemicu utamanya adalah pengenaan PPN, yang saat ini sebesar 11 persen.

BACA JUGA:Rami, alternatif ramah lingkungan untuk masa depan tekstil Indonesia

BACA JUGA:Menciptakan lapangan kerja bagi difabel

Ketika nanti sudah diberlakukan PPN 12 persen, maka penumpang pesawat akan menanggung biaya tambahan sebesar 12 persen tersebut. Angka ini tergolong besar.

Dampaknya, rasio penumpang pesawat bisa turun, dan mereka lebih memilih naik kereta api eksekutif dan atau jalan tol, khususnya konsumen di area Pulau Jawa, yang layanan keretanya makin bagus dan tersambungnya akses tol Trans Jawa.

Saat ini pun fenomena itu sudah terjadi, misalnya, jumlah penumpang di Bandara Ahmad Yani-Semarang, Bandara YIA-Yogya, Bandara Adi Sumarmo-Solo, bahkan Bandara Juanda-Surabaya, mengalami penurunan karena banyak penumpang yang migrasi ke jalan tol dan kereta api eksekutif.

Jadi sekalipun yang akan terdampak pengenaan PPN 12 persen mayoritas adalah pada kelas menengah atas, tetapi bisa berdampak pada kelas menengah bawah juga.

Sebab faktanya perputaran uang paling banyak ada di segmen kelas menengah atas. Dan jika mereka mengurangi aktivitas belanjanya, karena terkena PPN tinggi, maka ada potensi kelas menengah bawah akan terkena dampaknya dan volume jumlah barang yang terjual akan menurun.

BACA JUGA:Refleksi Tahun Kelima Kurikulum Merdeka Belajar

Kategori :