"Saya luruskan tadi mengenai 7.5 miliar bukan termasuk pin emas tapi rincian gaji yang dia terima kalikan 30 tahun ya jadi itu yang kehilangan riil yang diderita," ujarnya.
Johanes menjelaskan bahwa pin emas dimasukkan ke dalam gugatan ganti rugi materil dan imateril, yang berbeda dari restitusi.
"Gugatan ini bukan restitusi, karena lebih luas ruang lingkupnya karena ada pihak-pihak yang diluar yang kita masukkan dalam gugatan," jelasnya.
Kategori :