Selain Ferdi Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Juga Gugat Kapolri dan Sri Mulyani

Selasa 27 Feb 2024 - 22:25 WIB
Editor : Erry Frayudi

"Saya luruskan tadi mengenai 7.5 miliar bukan termasuk pin emas tapi rincian gaji yang dia terima kalikan 30 tahun ya jadi itu yang kehilangan riil yang diderita," ujarnya.

Johanes menjelaskan bahwa pin emas dimasukkan ke dalam gugatan ganti rugi materil dan imateril, yang berbeda dari restitusi.

"Gugatan ini bukan restitusi, karena lebih luas ruang lingkupnya karena ada pihak-pihak yang diluar yang kita masukkan dalam gugatan," jelasnya.

Kategori :