Selain Ferdi Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Juga Gugat Kapolri dan Sri Mulyani

Selasa 27 Feb 2024 - 22:25 WIB
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang dikenal sebagai Brigadir J, menggugat Kapolri, Sri Mulyani, serta Ferdy Sambo Cs atas gugatan sebesar Rp 7,5 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatan tersebut, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, menggugat delapan orang, termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan bahwa jumlah Rp 7,5 miliar berasal dari perhitungan sendiri kliennya, dengan asumsi kenaikan 10 persen setiap tahun.

"Kita hanya menghitung sendiri dengan asumsi kenaikan 10 persen pertahun," ucap Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Kebijakan CPNS dan PPPK 2024, Menteri Anas Jelaskan Alokasi Formasi dan Fokus Pendidikan

BACA JUGA:12 Ustaz Wahabi yang Dituduh Radikal Beredar di Media Sosial

Kamaruddin menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari gaji anggota kepolisian yang telah bekerja selama 30 tahun.

Selain itu, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa jumlah tersebut juga berasal dari uang yang diambil oleh para tersangka. Menurutnya, uang tersebut dicuri oleh Bripka Ricky Rizal atas perintah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebesar Rp200 juta.

"Kami sudah memperoleh putusan PN hingga banding kasasi tidak dibicarakan uang itu dikemanakan. Maka kami pikir ini kesempatan kita gugat secara perdata," imbuhnya.

Selanjutnya, gugatan itu juga mencakup pin emas seberat 10 gram yang diberikan oleh Kapolri kepada Brigadir J.

"Bukan masalah 10 gramnya, itu kan pemberian Kapolri karena dia terbaik diberikan, tapi itu digelapkan sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, atau anak buahnya," jelasnya.

BACA JUGA:Kandang Kambing Berlantai Marmer Viral

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Mahasiwa, Dana Bantuan KIP Kuliah 2024 Cair Maret

Kamaruddin juga menuntut biaya ongkos selama menangani perkara Brigadir J serta biaya lainnya.

Pengacara lainnya, Johanes Raharjo, menambahkan bahwa rincian Rp 7,5 miliar tersebut berasal dari rincian gaji yang diterima oleh kliennya yang kemudian dikalikan selama 30 tahun.

Kategori :