Kemenkomdigi Pantau Aplikasi Koin Jagat, Siap Tindak jika Langgar Aturan

Rabu 15 Jan 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

NELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan tanggapan terkait viralnya aplikasi Koin Jagat di kalangan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Kemenkomdigi sedang melakukan pemantauan intensif terhadap aplikasi tersebut, mengingat banyaknya laporan yang diterima.

"Kami telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti masalah ini. Saya baru saja menerima masukan, jadi kami akan melakukan kajian lebih mendalam terlebih dahulu," ungkap Meutya pada Rabu, 15 Januari.

Meutya menegaskan bahwa Kemenkomdigi berkomitmen untuk memastikan apakah aplikasi Koin Jagat mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan.

"Ini merupakan tanggung jawab di bawah pengawasan Pak Alex (Dirjen Pengawasan Ruang Digital) untuk menganalisis karakteristik aplikasi ini, potensi kerugian yang ditimbulkan, serta dampaknya. Kami juga akan memeriksa aturan mana yang mungkin melanggar undang-undang atau ketentuan yang ada, sehingga langkah tegas dapat diambil jika ditemukan pelanggaran," tambahnya.

BACA JUGA:Menteri PKP: Tanah Sitaan Koruptor Akan Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah Rakyat

BACA JUGA:Jumlah Jemaah Lansia Tinggi, Menag Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji

Diketahui, aplikasi Koin Jagat beroperasi di platform jagat, menawarkan hadiah uang dengan cara berburu koin tersembunyi di lokasi-lokasi publik.  (beritasatu)

Kategori :