Pelaporan Prof Bambang Hero ke Polda Babel Salah Besar, Kejagung: Ahli Dilindungi oleh Hukum

Senin 13 Jan 2025 - 23:45 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Berdasarkan perhitungannya, Prof. Bambang menyatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai angka yang sangat besar, Rp271 triliun. Tapi, angka ini memicu kontroversi dari pihak yang mempertanyakan keakuratan dan kompetensi Prof Bambang dalam melakukan estimasi tersebut.

Dengan situasi ini, Kejagung menegaskan bahwa ahli seperti Prof Bambang dilindungi oleh hukum dalam memberikan keterangan, dan pelaporan terhadapnya dinilai sebagai langkah yang tidak tepat. (ant)

Kategori :