Gencar Ungkap Kasus Korupsi Besar yang Rugikan Negara, Kejagung Banyak Hadapi Perlawanan
Gedung Kejaksaan Agung-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin gencar dalam mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis. Langkah tegas yang diambil oleh institusi penegak hukum ini tampaknya mulai menimbulkan reaksi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik megakorupsi.
Pemerhati Intelijen Sri Radjasa mengungkapkan bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat grand corruption dan political corruption, di mana berbagai elemen, termasuk pejabat pembuat kebijakan, oknum legislatif, aparat penegak hukum, dan pengusaha, terlibat dalam persekongkolan sistematis.
Langkah Kejagung dalam menindak para pelaku tak hanya mengungkap skandal besar, tetapi juga berhadapan dengan upaya perlawanan dari kelompok-kelompok yang merasa terancam.
Menurut Sri Radjasa, indikasi perlawanan dari gerombolan koruptor mulai tampak melalui berbagai modus, termasuk upaya menghambat proses hukum dengan menyebarkan narasi yang menyerang Kejagung.
BACA JUGA:Pemerintah Hargai Keputusan WNI yang Memilih Bekerja di Luar Negeri
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan Tetap Berjalan di Masa Libur Lebaran
Ia menyoroti bagaimana jaringan makelar kasus yang memiliki keterkaitan dengan praktik ilegal, termasuk judi online dan mafia migas, berupaya membajak jalannya penegakan hukum.
"Mereka berusaha membangun opini publik untuk membingkai tindakan Kejagung sebagai bagian dari agenda tertentu, padahal justru merekalah yang berupaya mengintervensi hukum demi kepentingan pribadi," ujar Sri Radjasa.
Ia juga mencatat bahwa salah satu modus serangan balik yang dilakukan adalah dengan melaporkan aparat kejaksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah langkah yang dinilai mencurigakan karena bertepatan dengan terungkapnya kasus megakorupsi Pertamina. Menurutnya, laporan tersebut tampak seperti upaya adu domba antar lembaga penegak hukum.
Lebih lanjut, hasil penyelidikan dari beberapa institusi telah mengidentifikasi sejumlah individu yang berperan dalam upaya pelemahan hukum ini. Beberapa di antaranya diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam praktik makelar kasus, termasuk keterlibatan dalam skandal besar sebelumnya.
"Ada indikasi kuat bahwa pendanaan untuk gerakan ini berasal dari bandar judi online yang berbasis di Kamboja, dengan menggandeng LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang yang tersangkut kasus korupsi," jelas Sri Radjasa.
BACA JUGA:Tak Hanya Kelola Dana Haji, Menag Dorong BPKH Berkontribusi Atasi Kemiskinan
BACA JUGA:Dua Tersangka Pengemas Minyakita Tak Sesuai Takaran Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Tindakan menghalang-halangi jalannya hukum, termasuk dengan cara menekan KPK menggunakan kasus lain, menurut Sri Radjasa, merupakan bentuk obstruction of justice yang dapat dijerat dengan pasal pidana. Oleh karena itu, koordinasi lintas institusi telah dilakukan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses hukum.