Selama ini, mekanisme penyaluran program bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemerintah tengah mengupayakan penguatan basis data, salah satunya dilakukan dengan menambah informasi data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Selain itu, Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan efektivitas perlindungan sosial terhadap pengentasan kemiskinan pada sejumlah program, seperti PKH yang efektivitasnya turun menjadi 3,22 persen pada 2022 dari 5,3 persen pada 2019.
Untuk itu, masih diperlukan evaluasi dan perbaikan untuk lebih mengoptimalkan upaya perlindungan masyarakat.
Misi pengentasan kemiskinan merupakan mimpi visi Indonesia Emas 2045, sebuah jalan panjang yang memerlukan langkah berkesinambungan di setiap pemerintahan.
Pemerintahan berikutnya diharapkan dapat memperhatikan indikator kesejahteraan rakyat agar kehadiran negara makin terasa oleh setiap lapisan masyarakat.(*)
*) Oleh: Imamatul Silfia