JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Terdakwa korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi kembali menuai sorotan setelah keduanya diketahui terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta.
Fakta ini menuai perhatian publik, mengingat status ekonomi Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi yang dianggap jauh dari kriteria penerima manfaat. Kasus ini memicu pertanyaan tentang akurasi pendataan dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa keikutsertaan keduanya sebagai penerima PBI adalah hasil dari kebijakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan sejak 2017 melalui Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016.
Kebijakan Lama, Sorotan Baru
Ani menyebutkan bahwa selama 2017–2028, Pemprov DKI Jakarta berupaya mendaftarkan sebanyak mungkin penduduk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mereka yang memenuhi syarat administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3.
BACA JUGA:KY Turun Tangan Dalami Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Tetap Disita, Ini Alasan Hakim Abaikan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis
Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi diketahui terdaftar sejak 1 Maret 2018 berdasarkan kebijakan tersebut. Namun, data ini kini menjadi perhatian serius.
“Sejak 2020, kami telah memulai penataan ulang data penerima PBI APBD agar bantuan lebih tepat sasaran. Kami juga tengah merevisi Pergub terkait untuk memperjelas kriteria peserta,” jelas Ani seperti dilansir dari disway.id, Senin 30 Desember 2024.
Tantangan Akurasi dan Keadilan
Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Menurut Ani, revisi kebijakan sedang dilakukan untuk memperketat seleksi penerima, sekaligus memastikan transparansi dan keadilan.
Pemprov juga mendorong integrasi data fakir miskin ke dalam segmen PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, program "Mandiri itu Keren" terus dikampanyekan untuk mengajak masyarakat mampu membayar iuran secara mandiri.
BACA JUGA:Hakim Perintahkan Aset Harvey Moeis Dirampas untuk Negara, Ini Alasan dan Daftar Asetnya
BACA JUGA:Hakim Nyatakan Tuntutan Harvey Moeis Terlalu Berat, Ini Tanggapan Kejagung
Pelajaran Penting