“Gedung yang digunakan mungkin masih terbatas, tapi kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan di MPP,” ujar Harli.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan hadirnya MPP, Pemkab Beltim berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat akses layanan publik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Hendro Liu Terpilih Jadi Ketua Baru KONI Beltim, Fokus Konsolidasi Persiapan Porprov
Harli mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP ini dengan maksimal. “Kami juga membuka diri untuk menerima masukan konstruktif agar pelayanan dapat terus berkembang menjadi lebih baik,” tutupnya.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah warga Kabupaten Beltim, tetapi juga menjadi model tata kelola layanan publik di daerah lain. (ant)