Kasus Narkoba di Pangkalpinang, Pemuda Teluk Bayur Tertangkap Simpan 57 Paket Sabu Siap Edar

Minggu 15 Dec 2024 - 23:49 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Seorang pemuda asal Jalan Teluk Bayur II, Pangkalpinang, bernama Andreyan alias Baba (22), harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba jenis sabu.

Pada Sabtu dini hari 14 Desember 2024, Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkapnya di kediamannya setelah kedapatan menyimpan 57 paket sabu siap edar seberat 39,90 gram.

Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengungkapkan bahwa penangkapan Baba bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

"Berawal dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penyisiran. Ternyata benar, setelah itu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti," ujar AKP Raden kepada Babel Pos, Minggu 15 Desember 2024.

BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan, Truk Fiber Ikan Berisi Balok Timah Diamankan Polda Babel

Barang Bukti Lengkap

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan 53 paket sabu kecil dan 4 paket sabu sedang yang disimpan di kamar tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik strip kecil dan sedang, timbangan digital, pipet plastik sebagai alat sendok sabu Tas hitam, serta ponsel Oppo A3X warna ungu.

"Kemudian pelaku (Baba) beserta barang bukti dibawa petugas ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Raden.

Ancaman Hukuman Berat

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Baba terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BACA JUGA:Mahasiswa Terciduk Curi TBS Sawit di Bangka Barat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, warga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat, penyalahgunaan narkoba dapat ditekan. Tetap waspada, laporkan, dan jangan biarkan narkoba merusak generasi muda.

Kategori :