Pemuda di Pangkalpinang Tertangkap Usai Nekat Curi Tandon Air

Pemuda di Pangkalpinang Tertangkap Usai Nekat Curi Tandon Air-Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Seorang pemuda asal Kampung Keramat, Pangkalpinang, harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri tandon air ketahuan warga.
Mufazi Alwafi Mulkan (28) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam Operasi Pekat Menumbing 2025. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban, Belia Sirizky, yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, dibuat kaget setelah tetangganya memberi tahu bahwa tandon air 2000 liter miliknya diangkut seseorang dengan mobil pickup.
Tak ingin kehilangan barang berharganya, korban bersama adiknya langsung mengejar mobil tersebut dan berhasil menghentikannya di Terminal Kampung Keramat.
BACA JUGA:Stok Daging Ayam di Babel Aman Selama Ramadan, Harga Tetap Stabil
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melapor ke polisi.
“Pelaku sempat melarikan diri dari kejaran warga, namun setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser Naga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kampung Keramat pada Senin (3/3/2025),” ujar Riza dilansir dari Babel Pos, Senin (17/3/2025).
Setelah diamankan, Mufazi mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah mengincar tandon tersebut sejak lama. Modusnya, ia memantau situasi di sekitar rumah korban sebelum akhirnya mencari jasa angkut barang melalui Facebook.
Mufazi berhasil mendapatkan jasa angkut milik Muhammad Fitriansyah dengan tarif Rp300 ribu untuk mengangkut tandon tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Babel Terpilih Prioritaskan Ambulans daripada Mobil Dinas, Begini Alasannya
Pada hari eksekusi, Jumat (14/3/2025), Mufazi dan sopir pickup datang ke lokasi dan mengangkut tandon ke mobil Suzuki pickup warna putih bernomor polisi BN 8136 PD.
Namun, rencana mereka gagal setelah aksi mereka diketahui warga. Sopir jasa angkut sempat diberhentikan oleh warga, sementara Mufazi berhasil kabur.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Riza.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit tandon air berkapasitas 2000 liter warna oranye dan mobil pickup yang digunakan dalam aksi pencurian. Kini, Mufazi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.