Anggota Komisi II DPR Dukung Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Namun Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Minggu 15 Dec 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mendukung gagasan pemilihan gubernur oleh DPRD demi efisiensi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan bupati dan wali kota sebaiknya tetap dilakukan langsung oleh rakyat.

Pandangan ini diutarakan Irawan sebagai tanggapan atas usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai reformasi sistem pemilu. Prabowo menilai sistem Pilkada saat ini terlalu mahal dan mengusulkan agar gubernur dipilih melalui DPRD, seperti praktik di beberapa negara lain. Menurut Prabowo, gubernur pada dasarnya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Menurut saya, gubernur lebih baik dipilih oleh DPRD saja karena fungsi dan wewenangnya lebih sebagai perwakilan pemerintah pusat. Namun, untuk bupati dan wali kota, yang lebih dekat dengan masyarakat, tetap lebih baik dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Irawan pada Minggu, 15 Desember.

Irawan menjelaskan bahwa dasar pemikiran ini mengacu pada asas otonomi daerah yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) dan (4) UUD 1945. Ia menekankan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis sesuai dengan prinsip desentralisasi politik. Namun, ia juga menegaskan bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih banyak berada di tingkat kabupaten/kota, sedangkan provinsi lebih bertugas sebagai pelaksana tugas pemerintah pusat.

BACA JUGA:MUI Ingatkan Dai Jaga Kata dalam Dakwah di Era Digital

BACA JUGA:Megawati Siap Datangi KPK Jika Hasto Ditangkap, Ini Tanggapan Lembaga Antirasuah

“Dalam sistem desentralisasi kita, provinsi lebih berperan sebagai pelaksana dekonsentrasi. Karena itu, pilkada di tingkat gubernur tidak harus dilakukan secara langsung. Baik dipilih oleh rakyat maupun DPRD, keduanya tetap demokratis dan sesuai prinsip konstitusi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti efisiensi anggaran sebagai salah satu alasan utama mendukung usulan ini. Irawan menyebut bahwa selama ini, pelaksanaan Pilkada serentak justru memakan biaya besar dan menjadi semakin rumit. Menurutnya, jika gubernur dipilih oleh DPRD, pengeluaran negara untuk Pilkada bisa lebih hemat tanpa mengorbankan kualitas demokrasi.

“Kita pernah mencoba efisiensi melalui pemilihan serentak, tetapi hasilnya tetap mahal dan sulit diimplementasikan. Dengan sistem pemilihan oleh DPRD, kita bisa mendapatkan kepala daerah yang berkualitas dengan biaya yang lebih efisien,” ungkapnya.

Selain efisiensi, Irawan juga menyoroti pentingnya tetap menjaga prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Ia berpendapat bahwa selama pemilihan dilakukan sesuai aturan, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal itu tidak akan bertentangan dengan konstitusi.

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi Jelang Libur Nataru

BACA JUGA: Agus Buntung Tersangka Kasus Pelecehan: Fakta Mengejutkan di Balik 15 Korban Wanita

Di sisi lain, Irawan menyebut bahwa gagasan Prabowo ini sejalan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut akan mengatur Pemilu, Pilkada, partai politik, hingga hukum sengketa pemilu.

“Pak Prabowo dan Pak Bahlil sudah memulai pembahasan yang baik. Sebagai Presiden, Pak Prabowo memegang kendali dalam pembentukan undang-undang, dan pemikiran ini menunjukkan kepeduliannya terhadap perbaikan sistem demokrasi di Indonesia,” pungkas Irawan. (jpc)

Kategori :