Subsidi Impor LPG Capai Rp93 Triliun Per Tahun, Wakil Ketua MPR Dorong Penggunaan Kompor Listrik
Penggunaan kompor listrik dinilai langkah tepat mengurangi beban subsidi APBN. --ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyambut positif kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan kompor listrik sebagai alternatif kompor berbahan bakar gas.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi LPG dan impor, yang selama ini menjadi beban anggaran negara.
Menurut Eddy, pengenalan kompor listrik tidak hanya berdampak positif dari sisi ekonomi tetapi juga dapat mempengaruhi pola konsumsi energi masyarakat secara lebih efisien.
“Kebijakan kompor listrik ini adalah ide yang patut kita apresiasi, terutama jika dilihat dari aspek ekonomi. Ini tidak akan membebani masyarakat, malah justru menguntungkan dalam berbagai hal,” ujar Eddy dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Desember.
BACA JUGA:Disetujui Presiden, Bapanas Sebut Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut hingga 2025
BACA JUGA:Respons Kebutuhan Operasional: Garuda Indonesia Rencanakan Tambah 15-20 Armada Baru pada 2025
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa kompor listrik memiliki keuntungan dari segi efisiensi penggunaan energi listrik. Dengan demikian, penggunaan kompor listrik berperan penting dalam mengurangi jumlah subsidi yang harus dibayarkan pemerintah.
Berdasarkan data, subsidi impor LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah kini mencapai angka Rp 93 triliun setiap tahun.
“Dengan menggantikan ketergantungan kita pada LPG dengan kompor listrik, ini bisa mengurangi beban anggaran negara. Ini adalah ide yang harus kita teruskan dan dorong,” ungkapnya.
Selain mengurangi beban subsidi, Eddy juga menilai bahwa kompor listrik dapat berkontribusi pada upaya pengelolaan energi yang berkelanjutan dan mendukung diversifikasi sumber energi dalam negeri. Penggunaan listrik yang berlimpah di tanah air bisa menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan LPG yang bergantung pada impor.
Menurut Eddy, langkah ini juga dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon, yang menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Industri Tekstil Desak Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen untuk Stabilitas Sektor
BACA JUGA:Presiden Prabowo Kaji Sistem Multitarif PPN Demi Keadilan Pajak Rakyat
“Transisi ini akan membuka peluang positif tidak hanya untuk penghematan anggaran tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat dengan biaya operasional yang lebih terjangkau,” ujarnya optimis.