Prabowo Berencana Ubah Subsidi Barang Jadi Bantuan Langsung Tunai untuk Mengurangi Kemiskinan
Masyarakat mengecek Token Listrik di Rusun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/5/2023). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, konsumsi listrik per kapita di Indonesia mencapai 1.173 kilowatt hour (kWh) pada 2022. Jumlah itu meningkat 4,4--
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian mengenai perubahan bentuk subsidi, dari subsidi barang menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang langsung diterima oleh keluarga.
Dalam penyampaian tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa banyak kajian menunjukkan bahwa subsidi yang ada saat ini tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat di lapisan bawah.
"Salah satu upaya kami untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan mengubah sistem subsidi yang saat ini kurang tepat sasaran, karena kebanyakan diarahkan pada barang dan produk," jelas Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta pada Rabu, 9 Oktober.
Ekonom Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyambut positif rencana tersebut dan menilai bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat sesuai untuk pengalihan subsidi BBM dan LPG 3 kg.
BACA JUGA:OVO Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan Penyelenggara Judi Online
BACA JUGA:GoPay Ambil Langkah Tegas, Tutup Akun yang Terindikasi Judi Online
Namun, dia berpendapat bahwa subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebaiknya tetap dipertahankan.
"Subsidi listrik yang ada saat ini cukup baik, terutama untuk pengguna 450 watt yang masih mendapatkan bantuan," ujar Fahmy saat dihubungi JawaPos.com pada Jumat, 11 Oktober.
Dia menjelaskan bahwa realisasi penyaluran subsidi listrik tidak banyak mengalami penyelewengan, jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan LPG 3 kg yang angkanya mencapai ratusan triliun per tahun.
Sebagai contoh, Fahmy mengidentifikasi potensi penyelewengan dalam subsidi listrik, seperti pemilik kos yang memiliki banyak pintu tetapi masih menggunakan listrik dengan kapasitas 450 watt. Dia menekankan pentingnya penertiban yang tegas dari pihak berwenang untuk menangani masalah tersebut.
"Jika ada penyimpangan, seperti pemilik kos yang menggunakan kapasitas 450 watt, itu bisa ditertibkan," tambahnya.
BACA JUGA:ICCI Menyambut Positif Wacana Pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM
BACA JUGA:Koperasi Indonesia Alami Pembenahan, 82.000 Unit Dibubarkan Selama 2019-2024
Berdasarkan analisis tersebut, Fahmy berkeyakinan bahwa subsidi listrik tidak perlu diubah. Namun, untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, dia menegaskan bahwa penerapan BLT adalah langkah yang lebih tepat.