Koperasi Indonesia Alami Pembenahan, 82.000 Unit Dibubarkan Selama 2019-2024

Selama periode 2019-2024 pemerintah telah membubarkan sekitar 82.000 koperasi yang sudah tidak aktif. (ANTARA)--

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah telah membubarkan sekitar 82.000 koperasi yang tidak aktif dalam periode 2019-2024, ungkap Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, sebagai bagian dari inisiatif reformasi untuk meningkatkan mutu koperasi di Indonesia.

"Pada 2014, tercatat ada sekitar 209.488 koperasi, dan pada 2023 jumlah ini berkurang menjadi 130.119 koperasi setelah pembubaran koperasi yang tidak aktif," ujar Ahmad pada Kamis, 10 Oktober.

Ahmad mengungkapkan bahwa walaupun jumlah koperasi menurun, permodalan koperasi meningkat dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

Ia juga menegaskan bahwa dari 82.000 koperasi yang dibubarkan, tidak ada satu pun yang mengajukan keberatan, menandakan bahwa koperasi tersebut memang sudah tidak berfungsi.

Menurutnya, banyak koperasi yang sebelumnya tercatat secara legal namun sudah tidak beroperasi. Setelah proses verifikasi, ditemukan bahwa sebagian besar koperasi ini tidak aktif.

BACA JUGA:Tim Ekonomi Prabowo-Gibran Sebut Ekonomi Karbon dan Reformasi BUMN Kunci Pertumbuhan Indonesia

BACA JUGA:Menteri Perhubungan Dukung Hilirisasi Sawit untuk Industri Penerbangan dan Pelayaran yang Berkelanjutan

Sejak reformasi koperasi dilaksanakan, jumlah koperasi aktif menunjukkan peningkatan. Pada 2019, terdapat sekitar 127.000 koperasi aktif, dan angka ini meningkat menjadi lebih dari 130.000 unit pada 2023.

Selain itu, Ahmad menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM juga fokus memantau penyelesaian kasus koperasi bermasalah. 

Setelah tugas Satgas Koperasi Bermasalah selesai, kementerian membentuk tim baru untuk memantau proses pengembalian dana kepada anggota koperasi yang terdampak. Dari total kerugian sebesar Rp26 triliun, sejauh ini baru Rp3,4 triliun yang berhasil dikembalikan.

Lebih lanjut, Ahmad menyebutkan bahwa kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Target kontribusi sebesar 5,5 persen terhadap PDB pada 2024 telah terlampaui, mencapai 6,2 persen. "Dari sisi pertumbuhan volume usaha, penambahan aset, dan jumlah anggota, semuanya menunjukkan peningkatan," tutupnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan