Wamenag Ungkap Faktor Penentu Penurunan Biaya Haji 2025
Wamenag HR Muhammad Syafii saat ditemui usai pelantikan pejabat eselon II-IV di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (30/12/2024)-Lintang Budiyanti Prameswari-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii mengungkapkan sejumlah faktor yang berpotensi menurunkan biaya haji di tahun 2025, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan lebih mudah dan terjangkau.
"Efisiensi merupakan kunci, dan salah satu faktor paling signifikan adalah biaya tiket pesawat. Belum lama ini, presiden telah berhasil mengurangi biaya penerbangan sebesar 10 persen. Jika kebijakan ini juga diterapkan pada haji, dampaknya bisa sangat besar.
Selain itu, kami juga akan meninjau kembali biaya akomodasi hotel dan titik-titik penting dalam pelaksanaan ibadah haji, seperti Armuzna," jelas Syafii saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, pada hari Senin.
Syafii menambahkan bahwa tim Kemenag telah melakukan survei ke Arab Saudi, yang menunjukkan bahwa kini terdapat lebih banyak perusahaan yang menyediakan layanan haji. Hal ini memberikan Badan Penyelenggara (BP) Haji kesempatan untuk membandingkan harga dan memilih opsi terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah.
BACA JUGA:BPOM RI Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp8,9 Miliar
BACA JUGA:InJourney Airports Catat 6 Juta Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
"Di masa lalu, jumlah perusahaan terbatas, sehingga terjadi sedikit monopoli. Namun, sekarang dengan banyaknya penyedia layanan, kompetisi mulai muncul. Kami belajar bahwa ternyata ada kemungkinan untuk mendapatkan harga yang lebih rendah," paparnya.
Menurutnya, biaya haji dapat diturunkan hingga mencapai angka Rp80 juta, dan saat ini Kemenag serta BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami masih melakukan penyesuaian, tetapi pada pengusulan pertama, BPIH sudah menunjukkan penurunan. Biasanya, angka yang diajukan lebih tinggi untuk disesuaikan oleh DPR, tetapi kali ini kami telah mencanangkan angka yang lebih rendah dari awal, sehingga ada harapan untuk bisa turun lebih jauh ke angka Rp80-an juta," tuturnya.
Syafii juga menjelaskan bahwa saat ini Kemenag masih dalam proses transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
BACA JUGA:Menteri Agama Umumkan Kuota Haji Indonesia 2025: 221 Ribu Jamaah dan 2.210 Petugas
"Pelaksanaan haji oleh BP Haji akan dimulai pada 2025, meskipun regulasi dan diplomasi tetap di bawah Kementerian Agama. Lembaga baru ini tentu memerlukan waktu untuk menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), serta mentransfer tugas yang sudah ada di Kemenag. Oleh karena itu, kami sepakat bahwa pelaksanaan haji pada 2025 masih ditangani oleh Kemenag, dengan melibatkan BP Haji," jelasnya.
Syafii menegaskan bahwa mulai 2026, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya berada di bawah kendali BP Haji.