Dirjen GTK: Kesejahteraan Guru Ditingkatkan Melalui TPG Sertifikasi, Bukan Kenaikan Gaji
Ilustrasi guru honorer.--Dok. JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kabar baik bagi para guru di Indonesia, peningkatan kesejahteraan mereka kini dipastikan melalui Tunjangan Prestasi Guru (TPG) yang diperoleh melalui program sertifikasi pendidik. Meski tidak melalui kenaikan gaji, langkah ini dianggap sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung perbaikan kondisi guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa program sertifikasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru. “Kami mengakselerasi supaya semua guru memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi. Dengan sertifikat pendidik yang diakui negara, guru berhak atas TPG,” ujar Nunuk dalam sebuah acara di Jakarta.
Menurutnya, kewenangan menaikkan gaji guru bukan berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melainkan kementerian lain. Oleh karena itu, fokus Kemendikdasmen adalah memastikan sebanyak mungkin guru memenuhi syarat sertifikasi.
Bagi guru ASN yang lolos sertifikasi, TPG setara dengan satu kali gaji pokok. Sementara untuk guru non-ASN, pemerintah telah menetapkan kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun 2025. Meski tidak ada kenaikan gaji bagi ASN, kebijakan ini tetap dipandang sebagai langkah positif untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN.
BACA JUGA:DPR Usulkan Pembentukan UU dan Badan Khusus untuk Berantas Judi Online
BACA JUGA:Presiden Prabowo Targetkan IKN Akan Menjadi Pusat Pemerintahan pada 2029
Hingga akhir 2024, lebih dari 600.615 guru berhasil mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun depan, pemerintah menargetkan 806.486 guru ASN dan non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1 dapat tersertifikasi. Target ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga berencana memfasilitasi 249 ribu guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka ke jenjang D4 atau S1. Untuk mendukung langkah ini, mekanisme pemberian beasiswa sedang disusun, dengan target peluncuran program pada tahun 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah optimis bahwa pada 2026 seluruh guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, akan tersertifikasi dan berhak atas TPG. “Ini berarti peningkatan kesejahteraan yang lebih merata, dengan aturan yang jelas,” ungkap Nunuk.
Bagi guru yang ingin mengikuti sertifikasi, pendaftaran untuk PPG Guru Tertentu saat ini telah dibuka hingga 20 Desember 2024. Seleksi administrasi dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan pada awal 2025, memastikan lebih banyak guru mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan mereka. (jpc)