Prioritas Pembangunan 2025, Dinas PUPR Beltim Fokuskan Infrastruktur dan Hunian Layak

Foto bersama wartawan usai acara Coffee Morning di kantor Dinas PUPR Beltim, Jumat, 6 Desember 2024-Ist-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menetapkan fokus utama pada peningkatan infrastruktur dan penyediaan hunian layak untuk masyarakat pada tahun 2025.

Pada tahun 2024, melalui Bidang Permukiman dan Perumahan (Perkim), Dinas PUPR Kabupaten Beltim berhasil merealisasikan 45 unit rehabilitasi dan pembangunan baru rumah layak huni. 

Tahun depan, target tersebut ditingkatkan menjadi 80 unit, dengan 29 unit di antaranya akan dilaksanakan melalui skema swakelola bersama TNI, sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Selain hunian, Bidang Perkim juga memperhatikan kebutuhan sarana lingkungan, seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, hingga akses jalan menuju pemakaman untuk menunjang kenyamanan warga.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Demi Pembangunan Daerah, Dinas PUPR Beltim Gandeng Awak Media

Kepala Dinas PUPR Beltim, Idwan Fikri, menjelaskan program tersebut dalam acara Coffee Morning bersama wartawan di kantornya pada Jumat, 6 Desember 2024. Ia juga menjelaskan perbedaan tugas antara Bidang Perkim dan Bidang Bina Marga. 

Menurutnya, Bidang Bina Marga bertanggung jawab atas pembangunan dan perawatan jalan-jalan kabupaten yang telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK). Sementara Bidang Perkim lebih fokus pada pembangunan jalan di lingkungan masyarakat yang belum menjadi aset desa.

Dengan target tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Beltim berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

"Untuk bidang Permukiman dan Perumahan (Perkim) Dinas PUPR Kabupaten Beltim memiliki tugas khusus menangani pembangunan jalan lingkungan masyarakat," ungkap Idwan Fikri.

BACA JUGA:Ada Ancaman Pasca Pilkada Beltim 2024, Pengacara Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Diintimidasi

Idwan menjelaskan, namun hal tersebut hanya berlaku untuk jalan yang belum menjadi aset desa, mengingat belum adanya regulasi yang memungkinkan pengalihan aset jalan desa ke kabupaten.

Sementara itu, Bidang Bina Konstruksi memberikan perhatian besar pada peningkatan kompetensi kontraktor lokal melalui penyediaan Sertifikat Keahlian Kerja (SKK) dan Sertifikat Keterampilan (SKT). 

Sosialisasi terkait proses pembuatan sertifikat dan regulasi terus dilakukan meskipun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memiliki Balai Konstruksi sendiri. Untuk saat ini, pelayanan tersebut masih menginduk ke Balai Konstruksi di Palembang.

Kinerja Dinas PUPR selama 2024 menunjukkan hasil positif, di mana sebagian besar program telah rampung. Khusus untuk Bidang Bina Marga, seluruh pekerjaan jalan kabupaten berhasil diselesaikan hingga 100 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan