Wakil Ketua DPR: Pelaku UMKM Tidak Perlu Khawatir dengan Rencana Kenaikan PPN
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta. -Bagus Ahmad Rizaldi-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak perlu merasa khawatir terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk melindungi sektor UMKM dari dampak kebijakan tersebut.
"Kami percaya pemerintah akan tetap memperhatikan keberlanjutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh karena ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak," ujar Saan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah merancang kebijakan untuk menentukan objek pajak yang dikenakan PPN 12 persen serta menetapkan pengecualian bagi sektor-sektor tertentu. Prioritas utama adalah memastikan kenaikan ini hanya berlaku untuk barang mewah, sehingga UMKM tetap dapat bertahan dan berkembang.
Tidak hanya soal pajak, perhatian pemerintah juga diarahkan pada isu utang UMKM. Salah satu langkah konkret adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.
BACA JUGA:Usai Lontarkan Kata Kasar ke Pedagang Es, Gus Miftah Sukarela Lepas Jabatan Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Hari Antikorupsi Sedunia: KPK Akan Adakan Lelang Aset Rampasan Termasuk Kasus Rafael Alun
Kebijakan ini, yang direncanakan mulai berlaku pada 5 Mei 2025, bertujuan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki beban utang dengan opsi pemutihan utang mereka.
"Dengan kebijakan ini, kami berharap UMKM dapat kembali bangkit dan fokus mengembangkan usaha mereka," tambah Saan.
Langkah-langkah ini, menurut Saan, mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM. Komitmen tersebut tidak hanya terlihat dalam aspek perpajakan, tetapi juga melalui berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM, meningkatkan daya saing, dan mendorong perekonomian nasional.
"Dukungan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius mendukung UMKM agar menjadi lebih tangguh di tengah tantangan ekonomi global," tutupnya. (ant)