Mensos Berencana Jadi Mediator Kisruh Donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Novianti
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan. -Nurul Fitriana-JawaPos.com
Gus Ipul menekankan bahwa regulasi ini bertujuan agar donasi yang diberikan masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak yang membutuhkan, serta memastikan proses pengumpulan dan distribusi dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat Indonesia dikenal dermawan dan memiliki solidaritas yang tinggi, namun agar kebaikan ini terkelola dengan baik, pemerintah menetapkan ketentuan yang harus dipatuhi,” pungkasnya. (jpc)