Presiden Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi, Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Ketua
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Hilirisasi. -Nurul Fitriana-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi, menandakan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor industri dan investasi di Indonesia.
Dalam acara Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi ditunjuk sebagai ketua Satgas tersebut.
Dalam sambutannya, Bahlil menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah respons langsung terhadap kebutuhan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
"Kami akan mengkaji kembali sejumlah regulasi untuk mempercepat proses perizinan yang sangat diperlukan dalam sektor hilirisasi," ungkapnya. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mempercepat berbagai izin yang sering kali menjadi hambatan dalam investasi.
BACA JUGA:Nasaruddin Umar: Kemenag Bersama BPH Pastikan haji 2025 Berjalan dengan Baik
BACA JUGA:Lindungi Anak di Dunia Digital: Kemkomdigi dan KPAI Kolaborasi Bentuk RPP Tata Kelola PSE
Bahlil, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar, menekankan bahwa hilirisasi bukan hanya tentang pengolahan sumber daya alam, tetapi juga berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. "Hilirisasi adalah komponen kunci dalam menciptakan nilai tambah bagi perekonomian kita," katanya.
Selama masa jabatannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil menyusun master plan hilirisasi yang mencakup 28 komoditas utama dengan total investasi diperkirakan mencapai sekitar USD 618 miliar.
Sebagian besar investasi ini, sekitar 91 persen, terfokus pada sektor ESDM. "Oleh karena itu, dibentuknya Satgas Hilirisasi sangat penting agar seluruh proses dapat terintegrasi dan izin-izin dapat diselesaikan dengan cepat," tambahnya.
Bahlil juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti lamanya proses analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dapat memakan waktu hingga satu tahun dan persetujuan rencana kerja anggaran (RKAB) yang bisa dua tahun.
"Jika kita terus terjebak dalam birokrasi seperti ini, penciptaan nilai tambah di Indonesia akan menjadi sangat sulit," pungkasnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri hilirisasi global. (jpc)