Sinergi Fiskal untuk Optimalisasi Pembangunan Nasional
Deretan permukiman penduduk dengan latar bangunan bertingkat di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan -Aprillio Akbar/Spt.-ANTARA FOTO
Pembangunan nasional merupakan suatu proses yang kompleks dan multidimensi, di dalamnya mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dalam konteks ini, sinergi fiskal merupakan alat penting yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Sinergi fiskal mengacu pada kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran, pajak, dan belanja.
Sinergi fiskal dapat dijelaskan melalui beberapa teori, di antaranya teori desentralisasi. Berdasarkan teori ini desentralisasi memberikan wewenang lebih kepada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang lebih responsif terhadap kebutuhan setempat. Menurut Oates (1972), desentralisasi fiskal meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Ada juga teori kelembagaan yang menekankan pentingnya lembaga dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan fiskal. Lembaga yang kuat dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.
BACA JUGA:Kemenangan Kotak Kosong, di Antara Kepedulian dan Perlawanan Rakyat
Kemudian teori ekonomi yang berfokus pada alokasi sumber daya yang optimal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Menurut Barro (1990), pengeluaran pemerintah harus diarahkan untuk investasi infrastruktur dan pendidikan agar dapat meningkatkan produktivitas.
Sejalan dengan perkembangan teori sinergi fiskal tersebut, beberapa institusi dan pakar mengemukakan pendapat bahwa sinergi fiskal sangat penting dalam konteks pembangunan nasional.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam laporannya pada 2023 mengungkapkan bahwa sinergi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat mempercepat pencapaian target pembangunan.
Selanjutnya, pakar ekonomi seperti Joseph Stiglitz berargumen bahwa pengelolaan fiskal yang baik dapat mengurangi kesenjangan dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, ketimpangan pembangunan antardaerah di Indonesia masih cukup signifikan dengan Indeks Gini mencapai 0,39.
BACA JUGA:Polri dalam Arsitektur Negara Demokrasi Modern
Penelitian oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa daerah yang menerapkan sinergi fiskal secara efektif memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 5-7 persen lebih tinggi dibandingkan daerah yang tidak.
Selain itu, kajian Asian Development Bank (ADB) pada 2021 mencatat bahwa daerah dengan kolaborasi fiskal yang baik dalam pembangunan infrastruktur memiliki peningkatan akses layanan publik sebesar 25 persen dalam lima tahun terakhir.