Kadin Serukan Peningkatan Produktivitas Seiring Kenaikan UMP 6,5 Persen
Ketum Kadin Anindya Bakrie saat Rapimnas Kadin 2024. -Basudiwa Supraja-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, menyampaikan pandangannya mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, yang baru saja diumumkan pemerintah. Dia menekankan pentingnya mengaitkan kenaikan tersebut dengan peningkatan produktivitas di sektor industri.
Anindya menggarisbawahi bahwa dampak dari kenaikan UMP ini akan sangat terasa pada industri yang bergantung pada tenaga kerja. Oleh karena itu, dia menilai penting untuk mencapai keseimbangan antara apa yang diberikan kepada pekerja dan apa yang diperoleh oleh perusahaan.
“Kenaikan UMP yang sebesar 6,5 persen pasti akan mempengaruhi industri berbasis pekerjaan. Yang terpenting, kita harus memastikan bahwa kenaikan ini diimbangi dengan peningkatan produktivitas,” jelasnya dalam wawancara di sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Anindya menekankan perlunya perusahaan untuk memaksimalkan potensi pekerja mereka. Dia mengusulkan agar perusahaan melakukan upskilling untuk memastikan bahwa kenaikan UMP dapat diimbangi dengan produktivitas yang lebih tinggi. “Perusahaan perlu melakukan upskilling agar kenaikan upah bisa sejalan dengan peningkatan produktivitas, sehingga mereka dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar,” tambahnya.
BACA JUGA:AHY Ajak Pengusaha Kadin Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN
BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Tanggapi Dampak Kenaikan Upah Minimum 2025
Anindya juga menunjukkan sikap Kadin yang berusaha memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan UMP ini, yang dianggap bermanfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah harus terus memperhatikan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.
“Kadin melihat semua ini secara menyeluruh. Kami mengerti bahwa kenaikan UMP 6,5 persen ini untuk kebaikan UMKM, tetapi perlu diingat bahwa ini juga berdampak pada 97 persen pelaku usaha, sehingga perhatian terhadap keberhasilan dan kelangsungan usaha mereka sangat penting,” pungkasnya. (beritasatu)