Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Jadi Ancaman Baru Terhadap Daya Beli
Editor: Erry Frayudi
|
Minggu , 17 Nov 2024 - 21:51

Rencana Pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 dikhawatirkan bakal menurunkan daya beli.-Istimewa-
Pendekatan yang inklusif dapat menghasilkan solusi yang lebih seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan keberlanjutan ekonomi. (dis)