Kamarudin Muten Tegaskan Beltim Perlu Pemimpin yang Miliki Visi Jangka Panjang

Kampanye pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar di Dusun Selumar, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Senin 4 November 2024 malam-Muchlis Ilham/BE-

GANTUNG, BELITONGEKSPRES.COM - Calon Bupati Belitung Timur nomor urut 2, Kamarudin Muten, disambut meriah saat berkampanye di Dusun Selumar, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Senin 4 November 2024 malam.

Ratusan warga yang hadir terlihat antusias menyimak langsung visi dan misi pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar yang disampaikan melalui orasi kampanye.

Kamarudin Muten dalam orasinya, kembali menekankan bahwa pencalonannya sebagai Bupati Beltim didorong oleh keprihatinannya terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang kian sulit.

Menurutnya, Kabupaten Beltim membutuhkan kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Majukan Ekonomi Beltim, Kamarudin Muten Bakal Bangun Bioskop dan Sentra UMKM di Manggar

BACA JUGA:Kampanye Dialogis di Bukit Jaya, Kamarudin Muten Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Beltim

“Sebagai orang yang tidak lagi memiliki beban pribadi, saya siap mengabdikan diri demi Beltim sejahtera,” ujar Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa dengan penuh semangat. 

Afa juga menyebutkan antusiasme masyarakat yang begitu tinggi di Selumar adalah karena kehadiran tokoh masyarakat setempat.

Seperti anggota DPRD Beltim Jung Min dan Subandri, yang turut mendukung acara tersebut. Dalam visinya, Kamarudin menyoroti kebutuhan untuk merencanakan ekonomi Beltim pasca-timah. 

“Setelah timah, apa cadangan kita? Itu harus dipikirkan oleh seorang pemimpin. Jangan hanya memikirkan 5 tahun, tetapi 25 hingga 30 tahun ke depan,” tegas Afa.

BACA JUGA:Kampanye Dialogis di Pulau Long, Kamarudin-Khairil Prioritaskan Pendidikan dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Dedikasi Kamarudin Muten: Bawa Prestasi Olahraga Beltim Juara 2 Porprov Babel

Salah satu rencana yang dipaparkannya adalah memanfaatkan area eks-tambang untuk perkebunan, yang dinilai cocok untuk wilayah Desa Selingsing.

Menurut Afa, jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah berakhir pada tahun 2025, lahan bekas tambang bisa direklamasi dan dikelola untuk perkebunan yang berkelanjutan, memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan