Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kemenkomdigi Bertambah Jadi 16 Orang

Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang--Komdigi

BELITONGEKSPRES.COM - Pada Minggu 3 November, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang diduga melibatkan seorang oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi penetapan dua tersangka baru dalam kasus ini. "Kami telah menangkap dua tersangka tambahan. Jadi, totalnya sekarang menjadi 16 orang tersangka," ungkapnya pada awak media, Minggu, 3 November 2024.

Dijelaskan oleh Wira, dua tersangka terbaru terdiri dari satu oknum Kemenkomdigi dan satu warga sipil. "Satu tersangka dari Kemenkomdigi dan satu lagi warga sipil," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas jaringan judi online dan menyita seluruh aset yang terkait dengan kegiatan ilegal ini. 

BACA JUGA:PT Pindad Mulai Produksi Maung untuk Kendaraan Dinas Menteri, Mensesneg: Setelah Itu Gubernur, Bupati

BACA JUGA:Menteri ESDM Sebut Rp100 Triliun Subsidi Energi Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Siapkan Solusi

"Kami berkomitmen untuk menangkap seluruh pelaku serta menyita aset hasil kejahatan yang nantinya akan dikembalikan kepada negara," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tiga tersangka baru, sehingga total tersangka pada tahap itu mencapai 14 orang. 

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa dari 14 tersangka tersebut, 11 di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi, sedangkan tiga lainnya warga sipil.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penggeledahan tersebut, yang dipimpin langsung oleh Kombes Wira Satya Triputra dan melibatkan beberapa pejabat Polda lainnya.

Dari hasil penggeledahan, tampak penyidik membawa satu boks kontainer yang diduga berisi barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi. 

BACA JUGA:Wapres Gibran Pastikan Proyek Infrastruktur Seluruh Daerah Rampung Tepat Waktu

BACA JUGA:Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan Kampung Haji di Makkah untuk Mudahkan Jamaah Indonesia

Empat tersangka hadir dalam penggeledahan di lantai dua dan tiga gedung kantor tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti yang dicari dalam operasi tersebut. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan