Hendrya Sylpana

Permudah Transaksi, Pemkab Beltim Siap Pakai Kartu Kredit Daerah

Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan implementasi laporan keuangan pemerintah di Gedung Auditorium Zahari MZ Pemda Beltim,Selasa 29 Oktober 2024--Diskominfo SP Beltim

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) siap memulai penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mulai 1 November 2024.

Uji coba penggunaan Kartu Kredit Daerah Pemkab Beltim ini dilakukan sebagai solusi praktis bagi kelancaran transaksi pemerintahan, terutama ketika anggaran belum cair.

Penyerahan KKPD dilakukan simbolis oleh Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Syafrizal, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kuspianto. 

Acara ini digelar bersamaan dengan pembukaan sosialisasi KKPD dan implementasi laporan keuangan pemerintah di Gedung Auditorium Zahari MZ, Kompleks Pemda Beltim,Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:DPRD Beltim Bahas Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna VI

BACA JUGA:Bawaslu Beltim Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Khusus Jelang Pilkada 2024

Fungsi KKPD mirip kartu kredit biasa: menjadi alternatif pembayaran di penyedia layanan saat pencairan anggaran belum siap. Dalam skema ini, Bank Sumsel Babel akan melunasi terlebih dulu pembayaran ke penyedia layanan, mendukung kebutuhan operasional Pemkab.

“Kartu kredit ini khusus untuk keperluan operasional Pemerintah Daerah Beltim, sehingga belanja di OPD bisa lebih lancar, terutama di awal tahun saat pencairan dana biasanya agak lambat,” kata Syafrizal.

KKPD ini juga diharapkan membantu pelaku usaha di Kabupaten Beltim dengan mempercepat pembayaran transaksi non-tunai. Keunggulan lainnya, KKPD tidak memiliki beban biaya seperti bunga, denda, atau iuran bulanan, karena merupakan program pusat.

“Kita berharap KKPD bisa membuat operasional Pemkab makin lancar, mengurangi penggunaan uang tunai, dan mempercepat penerapan transaksi elektronik di lingkup Pemkab,” tambah Syafrizal.

BACA JUGA:Operasi Zebra Menumbing 2024, Polres Beltim Catat 323 Pelanggaran Lalu Lintas

BACA JUGA:Tim SMAN 1 Manggar Juarai Lomba Bergengsi Pekan Konstitusi Fakultas Hukum Unand

Dengan adanya KKPD, Pemkab Beltim bisa menjalankan operasional tanpa terganggu kendala anggaran, sekaligus mendukung usaha lokal. (Diskominfo SP Beltim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan