Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Akui Terima Rp3,1 Miliar dari Suami

Sandra Dewi hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024-- (Antara)

"Jadi, ada tiga kali setoran. Apakah semua itu sama? Benarkah uang tersebut masuk?" tanya hakim.

"Benar, itu untuk pelunasan rumah dari suami saya," jawab Sandra. "Rekening korannya ternyata sama?" lanjut hakim. "Ya, sama," jawab Sandra.

BACA JUGA:Penyelundupan Timah Ilegal dari Belitung Masih Marak, Polda Babel Amankan 1 Unit Truk

BACA JUGA:Kasus Pertambangan di Hutan Lindung, Anak Bos Timah Terpojok, Ahli Pidana Sebut Tipikor

"Jadi, sesuai dengan rekening Anda? Benar?" tanya hakim lagi. "Iya, betul," jawab Sandra. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan