Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Akui Terima Rp3,1 Miliar dari Suami

Sandra Dewi hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024-- (Antara)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Sandra Dewi akhirnya mengakui menerima transfer sebesar Rp 3,1 miliar dari suaminya, Harvey Moeis, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah. 

Bukti transfer ini diungkap oleh jaksa pada persidangan korupsi timah yang menghadirkan saksi Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

Jaksa memaparkan bahwa uang Rp 3,1 miliar tersebut berasal dari Helena Lim, salah satu terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk antara tahun 2015-2022. 

Lantas Sandra Dewi mengakui hal tersebut. Sandra Dewi menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan pelunasan untuk rumah yang mereka beli di Pakubuwono pada tahun 2019.

BACA JUGA:Pansus IUP Batu Beriga Desak PT Timah Tunda Operasional Penambangan

BACA JUGA:Modus CSR Rp 420 Miliar, Uang Korupsi Timah Diduga Mengalir ke Harvey Moeis?

"Apakah PT Quantum memiliki utang kepada Anda?" tanya jaksa. Sandra menjawab tegas, "Tidak." Ketika ditanya mengenai total transfer yang diterimanya, Sandra menjelaskan, "Itu untuk pelunasan rumah," akunya.

Saat jaksa menanyakan sumber uang tersebut, Sandra Dewi menjawab, "Dari suami saya," sebut artis cantik asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kemudian meminta jaksa untuk langsung menunjukkan bukti transaksi. Jaksa menjelaskan bahwa transfer sebesar Rp 3,15 miliar dilakukan oleh PT Quantum Skyline Exchange, money changer milik Helena.

"Untuk bukti transfer tanggal 21 Juni 2018, ada tiga transaksi dari PT Quantum ke rekening Sandra Dewi," jelas jaksa. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Hakim Minta Kesaksian Dua Istri Terdakwa Lagi

BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Timah, Polda Babel Tetapkan Sopir Truk Tersangka

Rincian transaksi tersebut terdiri dari Rp 1.050.000.000, Rp 1.000.000.000, dan Rp 1.100.000.000. Hakim kemudian meminta jaksa dan Sandra untuk maju ke depan guna melihat bukti transfer dan rekening koran terkait.

Jaksa dan Sandra Dewi kemudian diminta oleh hakim untuk maju ke depan agar dapat melihat bukti transfer dan rekening koran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan