Bawaslu Belitung Awasi Masa Kampanye Melalui Iklan

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar --

Kemudian Aris menambahkan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatikan dalam pengaturan dan penjadwalan iklan kampanye, diantaranya wajib memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu.

Lalu, wajib mematuhi kode etik periklanan dan peraturan perundang-undangan. Dilarang menjual pemblokiran segmen dan/atau pemblokiran waktu. ?wajib menetukan standar tarif iklan yang berlaku sama serta ?wajib berlaku adil berimbang dan tidak memihak.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Belitung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Heikal Fackar menghimbau para peserta kampanye Pemilu 2024 di Belitung tetap mematuhi aturan dan ketentuan kampanye.

Apalagi saat ini tahapan kampanye rapat umum dan iklan di media massa akan dimulai sejak 21 Januari sampai 10 Februari. "Bawaslu Belitung akan melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten iklan di media massa maupun sosial," kata Heikal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan