Menanggapi Pernyataan Menkominfo, LinkAja Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Perjudian Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam acara Sarasehan Kadin Bersama Menkominfo di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)--

Dengan menggunakan teknologi ini, LinkAja mampu mengambil tindakan preventif dengan cepat terhadap akun yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan, termasuk judi online. LinkAja terus meningkatkan indikator dan parameter FDS untuk memastikan analisis transaksi lebih ketat.

Selain itu, LinkAja juga mengintegrasikan fitur keamanan tambahan, seperti autentikasi ganda, enkripsi data, dan pemantauan aktivitas pengguna, untuk memastikan keamanan transaksi dan melindungi pengguna dari kejahatan siber.

Dalam hal edukasi, LinkAja berkomitmen untuk menyelenggarakan kampanye dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perjudian online, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku industri lainnya. 

Ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas atau tautan yang berisiko mengarah ke situs judi online. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan