Masa Kampanye Pilkada 2024 Terus Berjalan, Bawaslu Belitung Pastikan Tetap Taat Aturan

Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung terus memastikan pelaksanaan masa kampaye Pilkada Belitung 2024 berjalan sesuai aturan.

Kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi. Para calon kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. 

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan, sebagai pengawas pemilu mereka perlu memastikan kampanye yang berlangsung harus tetap mematuhi aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun sesuai tertuang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, yang menjadi landasan pelaksanaan pilkada serentak serta semua perubahannya, peraturan KPU, maupun peraturan bawaslu itu sendiri. 

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat ke Belitung Turun 30 Persen, Bandara H.AS Hanandjoeddin Dorong Peningkatan Wisatawan

BACA JUGA:Pertama Kali DPKD Belitung Musnahkan Arsip, Ini Tujuannya

"Sebagai pengawas pemilu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses kampanye ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, jujur, dan adil," kata Rezeki Aris Munazar kepada Belitong Ekspres.

Menurut Aris, ada beberapa poin krusial yang harus kita perhatikan dalam pengawasan kampanye Pilkada 2024 itu. Poin pertama, kampanye harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Setiap bentuk kegiatan kampanye harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik dari segi waktu, tempat, maupun materi kampanye. 

"Kita harus memastikan bahwa calon dan tim Pasangan Calon tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan", ujarnya.

BACA JUGA:Ketersediaan Beras di Bulog Belitung: Stok Aman hingga 3 Bulan ke Depan

BACA JUGA:MTQH Babel 2024, Galeri KUMKM Belitung Siap Sambut Kunjungan Wisatawan

Lalu, pada poin kedua, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Ketiga, netralitas dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, ASN, TNI, dan Polri

"Pihak-pihak yang diharuskan netral harus kita pastikan netralitasnya. Karena netralitas adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen pemerintahan dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan