SL Jadi Tersangka Korupsi BUMD Beltim, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Miliar
Kajari Beltim Rita Susanti didampingi Kasi Intel, Ahmad Muzayyin dan Kasi Pidsus, Hamka Juniawan melakukan konferensi pers, Rabu 2 Oktober 2024-Ist-
Kasus dugaan BUMN ini menjadi salah satu prioritas Kejari Beltim di bawah kepemimpinan Rita Susanti yang menjabat sejak November 2023 lalu.
Tersangka Ditahan di Lapas Tanjungpandan
mantan Dirut BUMD Beltim SL langsung dibawa untuk ditahan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan-Istimewa-
Setalah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, mantan Dirut BUMD Beltim SL langsung dibawa untuk ditahan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Cerucuk, Kabupaten Belitung, Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Timah, Ada Peran Sosok Kunci Terbentuknya MoU
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Terungkap Soal MoU Smelter dan PT Timah
Kajari Beltim, Rita Susanti, menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. "Tersangka SL akan ditahan selama 20 hari ke depan guna mempermudah tahapan proses hukum selanjutnya," ujarnya.
SL ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam menjalankan tugas sebagai dirut. Imbasnya, menyebabkan perusahaan tidak dapat menghasilkan keuntungan untuk pembangunan daerah.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, tim penyidik Pidsus Kejari menemukan bahwa selama periode 2015-2019, BUMD Beltim tidak memiliki perencanaan bisnis yang memadai.
Selain itu, SL diduga mengeluarkan anggaran tanpa perencanaan yang jelas, sehingga perusahaan mengalami kerugian dan membebani keuangan yang bersumber dari penyertaan modal Pemkab Beltim.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Belitung, Mak Aca Cs Divonis Ringan, Korban Sangat Kecewa
BACA JUGA:Wanita Asal Beltim Tewas dengan Leher Terikat Tali, Diduga Bunuh Diri
Bakal Ada Tersangka Baru
Kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMD Belitung Timur atau Beltim diprediksi akan menyeret tersangka baru setelah penetapan SL, mantan Direktur Utamanya, sebagai tersangka.
Kajari Beltim Rita Susanti, mengonfirmasi bahwa akan ada tambahan tersangka dalam kasus korupsi keuangan BUMD Beltim atau PT Pembangunan Belitung Timur untuk periode 2015-2019.
Rita menjelaskan bahwa seluruh jajaran direksi BUMD sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Totalnya, sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa penyidik. "Pasti akan ada tersangka baru, tetapi kami masih menunggu hasil pengembangan lebih lanjut," ujar Rita.