Terkait Sanksi Kepala Dishub Belitung, Ramansyah Memohon Kemurahan Hati Pj Bupati

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ramansyah-Ist-

BACA JUGA:Nama Kepala DPUPR Belitung Edi Usdianto Dicatut OTD, Masyarakat Diminta Waspada

Selain itu, lanjut Ramansyah, aktivitas penutuhan bangkai kapal tersebut juga mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat Desa Pegantungan.

Tokoh masyarakat Desa Pegantungan mengungkapkan bahwa keberadaan bangkai kapal yang telah teronggok selama 22 tahun menghambat alur pelayaran di lokasi Pelabuhan.

"Puing runtuhan kapal itu menganggu masyarakat yang akan mancing atau menjaring ikan dan takut besi kapal itu terkena atau menusuk kaki nelayan," sebutnya.

Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam Ramansyah kembali memohon kemurahan hati Pj Bupati Belitung atas sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya.

BACA JUGA:Ramansyah Terancam Dicopot, 2 Ormas Minta Sanksi Kepala Dishub Belitung Dipertimbangkan

Pasalnya, di sisi lain, banyak juga prestasi yang sudah dipersembahkan Ramansyah sejak menjabat Kepala Dinas Perhubungan untuk daerah. Salah satunya di program KIAT-GESIT kerjasama dengan pemerintah Australia.

Program ini dalam rangka pemberdayaan kaum disabilitas dan perempuan dan program CoST Indonesia - Inggris dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas infrastruktur pembangunan fisik kabupaten Belitung," tandasnya. 

2 Ormas Minta Sanksi Dipertimbangkan

Dilansir berita sebelumnya, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Belitung, meminta pemberian ataupun penjatuhan sanksi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Belitung, Ramansyah dapat dipertimbangkan.

Ramansyah terancam sanksi disiplin berat karena diduga melanggar dan menyalahgunakan wewenang terkait aktivitas penutuhan bangkai kapal di kawasan pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.

BACA JUGA:Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sanksi Disiplin Berat Menanti Kepala Dishub Belitung

Kedua Ormas yang meminta pertimbangan pemberian sanksi kepada Ramansyah yakni Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) dan Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Belitung.

Ketua IKPDB Belitung, Ipan mengatakan, Ramansyah menjabat sebagai pembina di dua organisasi tersebut dalam program Gender Equality and Social Inclusion in Insfrastructure (GESIT) kerja sama dengan pemerintah Australia.

"Terkait hal itu, IKPDB meminta kiranya pemberian sanksi dapat dipertimbangkan," kata Ketua IKPDB Belitung, Ipan dalam keterangan tertulis yang diterima  Belitong Ekspres, Minggu 29 September 2024.

Menurut Ipan, IKPDB juga meminta agar Ramansyah tidak dibebastugaskan atau dicopot dan dapat tetap berada pada posisi saat ini sebagai Kepala Dishub Belitung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan