Tayangan Iklan Anies Baswedan di Videotron Dihentikan Sepihak, Bawaslu Janji Bakal Usut

Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu).-Raka Denny/Harian Disway ---

"Ya jadi kami ini dalam berdemokrasi juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu tinggal tim hukum kita melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi saat ditemui markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Syaugi menekankan bahwa penghentian tayangan videotron Anies merupakan kemunduran dalam praktik demokrasi. Terkait masalah tersebut, Syaugi mempercayakan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat. 

Ia juga berharap agar masyarakat terus memantau dan mengawasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi selama Pemilihan Presiden 2024.

"Tapi yang lebih penting masyarakat yang menilai, bagaimana dengan situasi ini makanya kami berharap seluruh masyarakat mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan," ucapnya.

Untuk itu mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kabasarnas) tersebut meminta agar pelaksana pemilu dan masyarakat dapat menjalankan pesta demokrasi dengan jujur dan adil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan