Tingkatkan Daya Saing, Kemenkop UKM Perkuat Ekosistem Digital bagi Pelaku UMKM
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Ari Anindya Hartika (tengah) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, 27-28 September 2--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terus mendorong peningkatan daya saing usaha mikro di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi digital, terutama di sektor e-commerce.
Dengan 64 juta unit usaha mikro yang ada saat ini, integrasi dengan platform digital dianggap sebagai kunci untuk memperluas akses pasar dan mendorong inovasi produk.
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro, Ari Anindya Hartika, menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital sebagai langkah strategis dalam meningkatkan skala usaha mikro.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ini merupakan prioritas, terutama dalam menghadapi tantangan di era ekonomi digital yang semakin berkembang.
BACA JUGA:SKK Migas dan Pertamina Bersinergi untuk Tingkatkan Produksi Migas 2024
BACA JUGA:Mentan Dorong Generasi Muda Terjun ke Dunia Pertanian Modern, Potensi Pendapatan Rp10 Juta per Bulan
"Dengan pelatihan dan penguasaan platform digital, kami berharap pelaku usaha mikro dapat mengakses pasar yang lebih luas dan menciptakan produk yang lebih inovatif," ujar Ari saat acara pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce di Purwokerto, Jawa Tengah, pada 27-28 September 2024.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemenkop UKM untuk memperkuat kemampuan para pelaku usaha mikro dalam memanfaatkan teknologi digital. Ari menambahkan bahwa ekosistem digital menuntut keterampilan khusus, baik dalam pengoperasian platform e-commerce maupun dalam penerapan strategi pemasaran digital yang efektif.
Selain meningkatkan literasi digital, pelatihan ini bertujuan menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan pelaku usaha mikro. Penguasaan e-commerce tidak hanya membantu mereka memahami cara menjual produk secara online, tetapi juga memanfaatkan data dan informasi untuk mengembangkan strategi pemasaran yang lebih baik.
“Kami ingin para peserta tidak hanya bisa menggunakan platform e-commerce, tetapi juga memahami bagaimana data dan analitik bisa mendukung inovasi dan pertumbuhan usaha mereka,” imbuh Ari.
BACA JUGA:OJK dan Bank Negara Malaysia Bahas Kerja Sama di Sektor Keuangan Syariah
BACA JUGA:Hilirisasi UMKM Jadi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas di Tengah Deindustrialisasi
Kemenkop UKM juga memastikan bahwa pelatihan-pelatihan yang diadakan tidak hanya berakhir pada sesi pelatihan itu sendiri. Pendampingan berkelanjutan akan terus diberikan untuk memastikan para pelaku usaha mikro dapat menerapkan ilmu yang didapat secara efektif dalam bisnis mereka.
Selain itu, Ari menjelaskan bahwa Kemenkop UKM telah menetapkan kebijakan-kebijakan yang mempermudah usaha mikro untuk terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang bertujuan meningkatkan keterlibatan UMKM di berbagai sektor.