Bupati Belitung Timur: FKUB Harus Terdepan Merawat Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Foto bersama usai pertemuan Bupati Beltim Burhanudin dengan jajaran pengurus FKUB Babel-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menerima kunjungan kerja rombongan pengurus FKUB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis 12 September 2024.

Rombongan FKUB Babel yang dipimpin Dr Shubuh Wibisono MBA beserta seluruh jajaran pengurus tiba di Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim pukul 13.30 WIB dan langsung memasuki ruang rapat Bupati. 

Dalam sambutannya, Bupati Beltim Burhanudin menyambut baik kunjungan kerja FKUB Babel dan berharap mampu mensinergikan program kerja mereka dalam berbuat untuk bangsa dan negara.

Terlebih menjelang Pilkada 2024, para tokoh agama yang mewakili umatnya di FKUB diharapkan mampu berperan menjaga iklim kondusif agar masyarakat senantiasa tidak terpecah belah atau mudah diadu domba.

BACA JUGA:Babak Akhir Kasus Korupsi Dana Covid-19 RSUD Beltim, Terdakwa Bacakan Duplik

"Saya ingin FKUB Bangka Belitung yang isinya para tokoh ini bisa menjaga agar masyarakat kita agar senantiasa kondusif, tenang dan berkontribusi mensukseskan Pilkada 2024," ujar Burhanudin.

Sementara Ketua FKUB Babel Shubuh Wibisono menyatakan bahwa FKUB Bangka Belitung perlu menjalin komunikasi intens dengan FKUB Kabupaten Dan Kota agar sinergitas sesama FKUB senantiasa terjaga.

"Kami berkunjung ke Kabupaten Kota selain menjaga agar kita solid, kita ingin program FKUB Provinsi hingga Nasional dapat sinkron dengan program FKUB Kabupaten kota," ujar Dr Shubuh.

Berbagai program kerja yang berfokus pada kerukunan memerlukan dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah agar FKUB dapat menjalankan organisasinya dengan baik.

BACA JUGA:HIPMI Beltim Memanggil Pengusaha Bergabung, Buka Pendaftaran Anggota dan Ketua

Pada kesempatan yang sama Staf Ahli Bupati sekaligus Asisten 2 Bupati, Zikril Sukardi SS turut memberikan sambutan. Menurut Zikril, FKUB adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Dia juga menegaskan bahwa FKUB merupakan urusan yang melibatkan campur tangan pemerintah. Sebab ini adalah urusan yang diatur oleh undang-undang untuk dilayani atau merupakan bagian dari dekonsentrasi.

"FKUB adalah salah satu contohnya. FKUB dibentuk oleh pemerintah dan pemerintah wajib menganggarkan dana untuk operasional organisasi tersebut," ungkap Zikril.

Pertemuan ini, sambung Zikril, harus memberikan manfaat, demi kepentingan bersama mengingat keberadaan FKUB ada untuk menjaga harmoni diantara masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan