Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat, Pansus Haji DPR RI Ancam Panggil Paksa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)--

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Marwan Jafar, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat DPR RI yang membahas masalah haji 2024. 

Marwan mengungkapkan bahwa pemanggilan Menag Yaqut sudah dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak ada kehadiran. Jika Menag kembali tidak hadir, Marwan menegaskan bahwa Pansus tidak akan ragu untuk melibatkan aparat kepolisian.

"Setelah dua kali ketidakhadiran, kami akan memanggilnya sekali lagi. Jika tetap mangkir, sesuai dengan UU MD3, kami akan mempertimbangkan penggunaan polisi untuk pemanggilan paksa," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September.

Marwan menjelaskan bahwa Menag Yaqut seharusnya hadir dalam rapat hari ini. Namun, Yaqut mengklaim tidak bisa hadir karena masih terlibat dalam acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur. 

BACA JUGA:Penyidik KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Sita Uang dan Barang Bukti

BACA JUGA:KPK Siap Usut Gratifikasi Kuota Haji Khusus 2024, Kemenag Klaim Sudah Sesuai Ketentuan

Marwan menganggap alasan tersebut tidak konsisten, mengingat adanya surat dari Kemenag yang menunjukkan Yaqut sedang melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Kemenag pada jam yang sama, yaitu pukul 15.00 WIB, bersama pejabat eselon 1 dan staf khusus.

"Yang kami temukan adalah adanya upaya menghindari tanggung jawab dari pihak Menag, dengan alasan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ini adalah permainan kucing-kucingan antara Pansus dan Menteri Agama," tegas Marwan. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan