KemenpanRB: Tahap Awal Pemindahan ASN ke IKN Fokus pada Pegawai Lajang
ILUSTRASI: Kantor Presiden di IKN sudah bisa digunakan. (OIKN)--
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang merancang skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Arizal, Analis Kebijakan Utama KemenPANRB, hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Menpan RB Abdullah Azwar Annas memutuskan bahwa ASN yang akan dipindahkan pada tahap awal adalah mereka yang masih lajang.
"Pada tahap awal pemindahan, kita fokuskan pada ASN yang belum berkeluarga. Ini adalah keputusan yang diambil dalam rapat terbatas kemarin," ujar Arizal, Minggu, 4 Agustus 2024.
"Artinya, bagi mereka yang sudah berkeluarga, sementara waktu mereka tidak diperkenankan membawa pasangan mereka ke IKN," tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motivasi Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merencanakan Aksi Bom Bunuh Diri
BACA JUGA:Pelaku Penyebaran Video Mirip Audrey Davis Ditangkap di Padang
Jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal adalah sebanyak 3.246 ASN dari 36 kementerian/lembaga. Angka ini lebih kecil dari rancangan awal yang menyebutkan 11.911 ASN akan dipindahkan pada tahun 2024 dari 36 kementerian/lembaga.
Pemerintah juga mempertimbangkan ketersediaan tempat hunian sebagai faktor dalam penyesuaian jumlah ASN yang dipindahkan. Bahkan, angka tersebut belum termasuk anggota keluarga ASN yang bersangkutan.
"Kemenpan-RB telah membuat perencanaan pemindahan bertahap yang akan berlangsung hingga tahun 2034," pungkas Arizal. (dis)