Polisi Ungkap Motivasi Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merencanakan Aksi Bom Bunuh Diri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menunjukan barang bukti tindak pidana terorisme di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakar--

BELITONGEKSPRES.COM - Penangkapan HOK, seorang remaja berusia 19 tahun di Kota Batu, Jawa Timur, dalam kasus terorisme menyoroti bahaya radikalisasi di kalangan generasi muda. 

HOK, yang masih tinggal bersama orang tuanya, diduga telah merencanakan aksi bom bunuh diri. Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, motivasi HOK untuk terlibat dalam terorisme muncul dari dirinya sendiri tanpa pengaruh langsung dari pihak lain.

"Dia terpengaruh oleh berbagai situs dan propaganda Daulah Islamiyah yang diaksesnya di internet," kata Aswin kepada wartawan. Informasi dari media sosial juga turut memicu niat HOK untuk melakukan serangan.

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap HOK, yang diduga berencana melancarkan aksi bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya tinggi. 

BACA JUGA:Pelaku Penyebaran Video Mirip Audrey Davis Ditangkap di Padang

BACA JUGA:Kasus Video Syur: Audrey Davis Dipanggil Sebagai Saksi Pada Selasa 6 Agustus

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa HOK adalah simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. 

Beberapa orang juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penggeledahan oleh Densus dan Polda Jatim dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Kota Batu. 

HOK dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan